Ini sebenarnya saya iseng pengen ikut lomba membuat esai di dalah satu perlombaan dalam rangka bulan bahasa di salah satu universitas yang rencananya akan menjadi tujuan sekolah lanjutan saya saat ini. Namun, setelah searching sana-sini tentang berita-berita yang terkait dengan tema esai yang telah ditentukan, saya menyerah karena takut dicap menyadur/menjiplak ide orang lain karena memang sebelum saya mengirimkan esai yang saya buat, saya sempat browsing tentang tema serupa dan ternyata terdapat satu blog yang memuat sebuah esai yang memang dari kerangkanya mirip dengan esai saya. Dan saya putuskan untuk tidak ikut serta dalam lomba tersebut.
Memperkuat
Identitas Untuk Menghadapi
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 (bahasa Inggris:
ASEAN
Economic Community (AEC) adalah sebuah integrasi ekonomi
ASEAN
dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh
negara anggota ASEAN
telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020. Dalam
hal ini barang, jasa, modal maupun investasi akan tersebar di kawasan ini. Penanaman
modal dalam kawasan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan
dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan ini sangat mungkin suatu Negara dapat menjual
produk yang dihasilkan dengan mudah ke Negara-negara lain dan membeli produk
dari Negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Indonesia ialah Negara yang
terkaya di kawasan Asia Tenggara baik dalam hal kekayaan alam atau sumber daya
alam (SDA) migas seperti bahan tambang terutama tembaga dan nikel, maupun
sumber daya alam (SDA) nonmigas seperti kelapa sawit, kopi, teh, cokelat dan
tembakau. Semua itu telah terbukti dan dapat dimengerti bahwa sejak zaman
penjajahan, Indonesia diperebutkan oleh Negara penjajah yang memiliki tujuan
untuk mendapatkan sumber daya alam yang digunakan untuk bahan baku industri di
Negara penjajah. Bukan tidak mungkin kelak Indonesia akan menjadi salah satu tujuan
utama kegiatan ekonomi di kawasan Asia Tenggara atau bahkan Internasional. Untuk
menghadapi persaingan selama MEA ini, Indonesia haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki ketrampilan
yang matang dan dapat bersaing dengan sumber daya manusia (SDM) dari negara
lain. Selain itu, bangsa Indonesia juga harus siap dengan dengan identitas atau
jati diri bangsa yang kuat yaitu salah satunya adalah penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar sebagai bahasa utama dalam bidang perekonomian.
Menurut Walija (1996) bahasa
ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan,
maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain. Dalam bidang ekonomi, bahasa
berperan penting untuk melakukan transaksi, wawancara penerimaan pekerja baru
dan bahasa yang digunakan dalam iklan lowongan pekerjaan, hampir semuanya
menggunakan bahasa Inggris. Akhir-akhir ini, banyak pekerja asing yang bekerja
di Indonesia dan sebagian besar dari mereka menggunakan bahasa Inggris sebagai alat
komunikasi dengan pekerja lain. Apabila hal ini dibiarkan dan jumlah pekerja
asing di Indonesia semakin bertambah, kemungkinan besar warga Indonesia akan
terbiasa dan lebih nyaman menggunakan bahasa Inggris untuk berkomunikasi serta
sedikit demi sedikit akan lupa untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Hal ini merupakan suatu kesalahan karena tidak digunakannya bahasa
Indonesia sebagai bahasa utama terutama di Negara sendiri, yang dapat berakibat
hilangnya identitas/jati diri bangsa berupa bahasa persatuan yang sejak sekian
lama telah diperjuangkan oleh Pahlawan-Pahlawan Negara yang rela mati demi itu.
Maka dari itu, perlu
diberlakukan peraturan yang mengatur tentang penggunaan bahasa Indonesia bagi
pekerja asing sebagai bahasa utama di Indonesia. Untuk itu perlu diadakan uji kelancaran,
kemahiran serta penggunaan kata maupun kalimat yang baik dan benar terhadap
pekerja asing yang hendak bekerja di Indonesia. Diadakannya uji kelancaran
berbahasa Indonesia ini sangat penting dilakukan untuk pengembangan bahasa
Indonesia dalam menghadapi MEA. Kemudian, diadakannya uji kelancaran dalam
berbahasa Indonesia ini juga untuk melindungi pekerja Indonesia agar dapat
bersaing dengan pekerja asing karena bahasa pengantar yang digunakan dalam
bekerja adalah bahasa Indonesia, sehingga pekerja Indonesia juga mendapatkan kesempatan
kerja yang sama dan memiliki prioritas yang lebih dimata perusahaan
dibandingkan pekerja asing untuk bekerja di Indonesia.
Disamping banyaknya pekerja
asing, populasi turis asing di Indonesia juga tergolong banyak. Hampir semua
turis asing yang berlibur maupun tinggal menetap di Indonesia dalam jangka
waktu tertentu, dalam kesehariannya mereka berbahasa Inggris. Melihat persoalan
ini, ada baiknya diadakan kursus maupun pelatihan berbahasa Indonesia di luar
negeri agar saat turis asing tersebut berlibur di Indonesia mereka dapat
berkomunikasi dengan warga Negara Indonesia secara lancar atau setidaknya dapat
berbahasa Indonesia. Kemudian, pemandu wisata juga berbahasa Indonesia supaya
jati diri bangsa kita yang menjunjung tinggi bahasa persatuan terlihat dan benar-benar
dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Menggunakan bahasa Indonesia
secara baik dan benar agar bahasa Indonesia menjadi bahasa utama di Indonesia
merupakan tugas kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik serta sebagai
wujud perilaku yang menjunjung tinggi Ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1982 yang
ke-3 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”. Setelah bahasa Indonesia menjadi bahasa utama
yang benar-benar diutamakan, maka bahasa Indonesia dapat diperkenlkan kepada
Negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Lebih baik apabila kita sebagai
warga Negara Indonesia ikut serta dalam usaha memperkenalkan bahasa nasional
kita, bahasa Indonesia kepada Negara-negara tetangga hingga lingkup Internasional
seperti kebudayaan Indonesia yang telah lebih dahulu dikenal dan dipelajari
oleh banyak Negara di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ayo diskusi bareng, sebisa mungkin akan kubalas kok :)